Sekolah Padang didirikan pada tahun 1917 dengan nama Hollands Inlands School (HIS). Pada awal pendiriannya, sekolah ini menyediakan pendidikan untuk anak-anak pribumi dan berada di bawah pengawasan pemerintah kolonial Belanda. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia, sekolah ini berubah nama menjadi Sekolah Rakyat (SR) dan kemudian menjadi Sekolah Dasar (SD) Negeri.


Sekolah Padang didirikan pada tahun 1917 dengan nama Hollands Inlands School (HIS) di Kota Padang, Sumatera Barat. Sekolah ini awalnya didirikan untuk menyediakan pendidikan bagi anak-anak pribumi di bawah pengawasan pemerintah kolonial Belanda. HIS menjadi salah satu sekolah yang penting dalam mendukung pendidikan bagi masyarakat pribumi di era kolonial.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sekolah ini mengalami perubahan nama menjadi Sekolah Rakyat (SR) dan kemudian berubah lagi menjadi Sekolah Dasar (SD) Negeri. Perubahan nama ini merupakan bagian dari upaya untuk menghapus jejak kolonialisme dan menegaskan identitas nasional Indonesia dalam bidang pendidikan.

Sejak saat itu, Sekolah Padang terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa. Sekolah ini telah melahirkan banyak alumni yang berhasil dan berperan penting dalam berbagai bidang di masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang berkualitas, Sekolah Padang terus menjadi pilihan utama bagi para orang tua yang menginginkan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka.

Sebagai salah satu sekolah tertua di Kota Padang, Sekolah Padang memiliki sejarah yang kaya dan menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan di Indonesia. Dengan terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi yang unggul, Sekolah Padang tetap menjadi lembaga pendidikan yang dihormati dan diandalkan oleh masyarakat.

Referensi:
1. “Sejarah Singkat Kota Padang.” Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. Diakses pada 20 Oktober 2021.
2. “Sekolah Dasar.” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses pada 20 Oktober 2021.