Kurikulum Sekolah Yogyakarta: Pengembangan Kreativitas dan Karakter Siswa
Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter individu. Setiap daerah di Indonesia memiliki kurikulum yang berbeda-beda, namun ada sekolah yang menjadi percontohan dalam pengembangan kreativitas dan karakter siswa, yaitu Sekolah Yogyakarta. Artikel ini akan membahas kurikulum yang diterapkan di Sekolah Yogyakarta, dengan fokus pada pengembangan kreativitas dan karakter siswa.
Sekolah Yogyakarta merupakan sekolah yang memiliki visi dan misi untuk menciptakan siswa yang kreatif, berintegritas, dan berwawasan luas. Untuk mencapai tujuan tersebut, sekolah ini menerapkan kurikulum yang inovatif dan terintegrasi. Salah satu metode pembelajaran yang diterapkan adalah pendekatan saintifik, dimana siswa diajak untuk berpikir kritis, mengamati, mengumpulkan data, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan hasil penelitian mereka.
Selain itu, Sekolah Yogyakarta juga menawarkan berbagai program ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan kreativitas dan karakter siswa. Program ini meliputi kegiatan seni dan budaya, olahraga, kegiatan lingkungan, dan kegiatan sosial. Dalam kegiatan seni dan budaya, siswa dapat mengembangkan kreativitas mereka melalui seni rupa, tari, musik, dan drama. Sementara itu, melalui kegiatan olahraga, siswa dapat mengembangkan karakter seperti disiplin, kerjasama, dan keberanian. Kegiatan lingkungan dan sosial juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan empati, toleransi, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Implementasi kurikulum yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan karakter siswa di Sekolah Yogyakarta telah memberikan hasil yang positif. Siswa-siswa di sekolah ini memiliki kemampuan berpikir kritis yang tinggi, kreativitas yang berkembang, dan karakter yang kuat. Mereka mampu menunjukkan keberanian dalam menghadapi tantangan, kerjasama dalam bekerja dalam tim, dan sikap tanggung jawab terhadap tugas-tugas mereka.
Referensi:
1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, 2014. Kurikulum 2013 Revisi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
3. Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.